Pages

Subscribe:

Sabtu, 21 Juli 2012

SEJARAH PENEBANGAN HUTAN DI JAWA



            Sebenarnya ada waktu dimana hamper seluruh Jawa pernah ditutup oleh berbagai bentuk hutan dengan tipe yang ditentukan oleh ketinggian, musim, dan jenis tanah. Pengaruh kehidupan manusia terhadap hutan dan flora yang ada di dalamnya mungkin dimulai setelah alat-alat pemotong dan api tersedia. Kehilangan sebagian besar hutan lahan pertama mungkin terjadi setelah kayu jati diperkenalkan pada  tahun awal-tahun awal terjalinnya hubungan dengan kerajaan-kerajaan  Hindu (200-400 M). menjelang tahun 1000 M saja sudah ada sekitar 1,5 juta ha hutan jati (yang sama besarnya dengan kehilangan hutan dataran rendah di atas tanah vulkanik, alluvial, dan tanah berbatu kapur). Hutan-hutan ini sudah pernah dikelola, dan sekitar tahun 900 M terdapat jabatan “Tuan Pemburu” yang disebutkan dalam sebuah naskah Jawa; pejabat “Tuan Pemburu”  ini diyakini pula berkaitan dengan kegiatan-kegiatan kehutanan.
            Pada masa candi-candi Hindu-Budha dibangun di Jawa tengah cukup banyak hutan berharga di datarn alluvial daerah pantai yang ditebang. Penanaman padi beririgasi telah diperkenalkan lebih dari seribu tahun yang lalu dan mungkin pelaksanaannya terbatas di lereng-lereng bagian bawah dari daerah-daerah gunung berapi dan bukit-bukit berbatu kapur.
            Sebelum pengawasan dilakukan oleh Belanda, kayu jati digunakan untuk membuat perahu oleh penduduk asli. Selama awal penjajahan Belanda, kayu jati dieksploitasi lebih banyak lagi untuk berbagai keperluan, tetapi tidak dengan cara yang lestari. Hanya sedikit lahan yang ditanami pohon-pohon jati karena pohon ini tampak sangat melimpah. Perubahan besar mulai terjadi pada tahun 1830 ketika peraturan pemerintah Belanda memberlakukan kebijakan tanam paksa (cultuurstelsel) yang memaksa para petani untuk menanam tanaman ekspor diantara tanaman pangan yang ditanam di atas tanah milik bersama (umumnya hutan) dengan system tumpangsari. Kebijakan ini bukannya membuat penduduk mempunyai cukup cadangan pangan dan surplus barang-barang untuk diperdagangkan tetapi para penduduk malahan harus menanam tanaman perdagangan dengan mengorbankan tanaman pangannya untuk memuaskan keinginan orang-orang yang tinggal jauh (Eropa).
            Jumlah penduduk bertambah dengan cepat dan tanah Jawa segera menjadi penuh dan sesak. Hal ini memaksa petani untuk mengembangkan bentuk pertanian yang lebih intensif lagi, dan menyembunyikan perkembangan kapitalis pribumi dan pengusaha kota- suatu proses yang disebut “Involusi Pertanian”. Produksi nila dan gula membutuhkan cukup banyak kayu bakar sehingga semakin menghabiskan hutan-hutan campuran maupun hutan jati. Junghuhn (1854) menemukan bahwa eksploitasi kayu bakar secara berlebihan serta konversi hutan menjadi kebun kopi merupakan penyebab merupakan penyebab penggunduluan hutan di dataran tinggi. Dia juga telah melakukan perjalanan mengelilingi Jawa dan menemukan beberapa gunung benar-benar gundul tidak berhutan mulai dari kaki gunung sampai ke puncaknya (misalnya, Merbau, Sindoro, dan Sumbing). Pembakaran hutan-hutan pegunungan di Jawa Timur dilakukan secara teratur untuk merangsang pertumbuhan padang rumput sebagai tempat berburu. Untuk mengimbangi gambaran ini, Junghuhn juga menggambarkan hutan hutan dataran rendah dan hutan pegunungan yang cukup luas yang belum terganggu. Desktiptif kualitatif tentang bentang lahan Jawa pada abad yang lalu juga memberikan kesan yang sangat jelas tentang betapa besarnya perubahan yang telah terjadi. Misalnya, dataran tinggi Pengalengan yang terletak di sebelah selatan Bandung diantara Gunung Malabar , Gunung Tilu, dan Gunung Wayang tetap memiliki hutan hingga pertengahan abad yang lalu, sampai pada saat daerah-daerah yang lebih datar dibuka untuk perkebunan kopi dan teh.
Pada tahun 1880 seorang penjelajah melaporkan adanya sekawan besar banteng dan segerombol anjing liar di lereng selatan Gunung Malabar yang masih berhutan, dan kebun-kebun kopi yang dilindungi dengan parit-parit dan pagar untuk menajaga agar tanaman ini bebas dari kerusakan yang ditimbulkan oleh badak .
Pada tahun 1870, ketika pelaksanaan tanam paksa berakhir dan Belanda mengizinkan perusahaan-perusahaan swasta baru untuk mengelola perkebunan, lebih dari 300 ribu hektar lahan di  Jawa diadikan kebun kopi. Karena kopi mempunyai pertumbuhan terbaik dalam iklim musiman pada ketinggian 1.000-1.700 mdpl, maka dataran-dataran tinggi yang masih tersisa di Jawa Timur dan Jawa Tengah benar-benar sangata merasakan tekanan yang terus menerus dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Meskipun demikian, sekitar tahun 1885 penyakit cendawan daun menyerang dan mulai menghancurkan seluruh kebun kopi di Jawa, dan selama 50 tahun berikutnya (saat persaingan kopi dengan Brazil meningkat) tempat-tempat yang ditanami kopi telah berkurang hingga yang tersisa sekitar  98 ribu hektar, meskipun pada tahun 1900 didatangkan galur baru yang resisten terhadap penyakit tersebut. Berkahirnya tanam paksa juga menyebabkan tanah milik bersama yang dulu ditanami kopi kemudian diubah menjadi tanah pertanian lahan kering. Cara bertani penduduk dataran tinggi ini, setidak-tidaknya di Jawa Tengah dan Jawa Timur menyebabkan timbulnya keluhan yang pertama dilontarkan oleh penduduk yang mendiami dataran rendah, karena menyebabkan berkurangnya air yang mengalir ke sungai-sungai. Erosi bukan merupakan masalah besar karena populasi manusia tidak terlalu banyak dan pertanian lahan kering berganti-ganti antara masa tanam dengan masa bera (lahan tidka ditanami). Setengah dari pulau ini, yaitu di bagian utara yang terdiri dari dataran pantai alluvial yang banyak diangkiti malaria, tetap tidak ditanami Karena masalah teknis cara membuat system pengairan di tanah yang datar. Meskipun demikian, antara tahun 1850-an sampai Perang Dunia I, semua tanah di daerah sudah menjadi lahan pertanian.
Sebelum tahun 1850, pembukaan hutan terjadi tanpa adanya petunjuk (atau perhatian) dari pemerintah. namun setelah 80 tahun berikutnya usaha pengubahan hutan menjadi lahan pertanian dan perkebunan benar-benar digalakkan. Berkurangnya hutan menyebabkan binatang-bintang liar berkurang dan beberapa jenis binatang menjadi “hama” karena menjadi pesaing manusia dalam mencari makanan serta tempat hidup. Antara tahun 1898 dan 1937 telah teradi kehilangan hutan alam kira-kira 22.000 km2 , dan bagian terbesar dari kayu-kayu hasil tebangan tersebut digunakan untuk pembangunan jaringan rel kereta api yang sangat panjang. Pengendalian terhadap pengubahan hutan mulai dilakukan antara tahun 1928 dan 1937, kemudian setelah ini bersamaan dengan tingkat pertumbuhan populasi yang tinggi, kehilangan hutan sudah tida dapat dipulihkan lagi. Tindakan tersebut sebagian karena keputusan pemerintah yang kokoh disertai usaha-usaha pelaksanaan tersebut di berbagai daerah, dan sebagian lagi karena keterbatasan akses dan lahan-lahan hutan yang masih tersisa sangat curam, sehingga tidak cocok untuk pertanian dan sebagian besar karena ukuran hutan yang masih tersisa sangat kecil. Peramabahan secara bertahap serta kerusakan yang mencolok terjadi hamper di semua hutan yang maish tersisa. Banyak kegiatan tradisional yang menyebabkan kehilangan kualitas dan kuantitas hutan terus berlangsung, namun sekarang ini intensitasnya bersifat tidak berkelanjutan lagi dan tidka konsisten dengan kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintah.
Pola kehilangan hutan di Jawa serupa dengan pola kehilangan hutan di Inggris, walau jangka waktunya mungkin berbeda, dan laju kehilangannya selama 5.000 tahun terakhir ini, sekitar 80% penutupan hutan asli (kayu-kayu liar) yang tumbuh di sana telah hilang selama 2.000 tahun yang lalu, dan dalam 700 tahun terakhir tersisa 10%. Fragmentasi hutan yang sangat parah juga telah terjadi sekitar 83% dari tempat-tempat yang ditumbuhi hutan kuno (yaitu tempat-tempat yang ditumbuhi hutan sejak kurang lebih 1.600 tahun) luasnya kurang dari 20 ha dan hanya 2% hutan yang melebihi luasnya 100 ha. Hal ini menyebabkan keperihatinan yang lebih besar  terhadap Jawa, karena dampak biologis kehilangan hutan di Jawa yang keragaman hayatinya sangat tinggi, jauh lebih besar daripada di Inggris. Sayangnya, banyak hutan yang masih tersisa di Jawa tetap tidak mendapatakan perlindungan yang memadai dan pengrusakan dan pengrusakan hutan di Jawa yang dilakukan tanpa kendali telah dilaporkan oleh banyak orang selama 25 tahun terkahir.
            Pengumpulan kayu bakar adalah salah satu faktor  penting penyebab kehilangan hutan di Jawa, dan sudah berlangsung sejak awal abad ini. Untuk menghadapi masalah ini pemerintah telah memberikan subsidi yang sangat besar untuk harga minyak tanah, yang diharapkan dapat membantu pemerataan pendapatan dan konservasi hutan. Sebenarnya memang tindakan ini masuk akal, hanya tidak mencapai sasaran karena hamper semua rumah tangga menggunakan minyaka tanah untuk penerangan bukan untuk memasak, karena keluarga yang memiliki kompor sangat sedikit (15%) selain itu karena suatu anggapan yang membudaya di masyarakat bahwa memasak dengan menggunakan kayu bakar lebih hemat dibandingkan dengan menggunakan kompor [Sekarang kebijakan terbaru adalah konversi dari minyak tanah ke gas].

Sumber: Whitten, Tony, dkk. Seri Ekologi Indonesia Jilid II: Ekologi Jawa Dan Bali. Jakarta: PT Prehallindo. 1999.